Lelang Kendaraan Dinas, Gubernur Sulteng Tegaskan Efisiensi dan Transparansi

Sejumlah kendaraan dinas milik Pemprov Sulteng diperlihatkan saat sidak di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (29/9/2025). (Pemprov Sulteng)

Warta Kaili, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, terutama yang berusia lebih dari tujuh tahun, akan segera dilelang.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi biaya pemeliharaan yang terus membengkak sekaligus membuka ruang pengadaan unit baru yang lebih efisien dan mendukung kelancaran pelayanan publik.

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh kendaraan dinas lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di halaman Kantor Gubernur, Senin (29/9/2025). Dalam sidak itu, ia didampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina.

Anwar Hafid menekankan pentingnya ketertiban dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Ia menyebut penertiban ini sebagai bagian dari program Berani Berintegritas, sebuah inisiatif yang menekankan tata kelola pemerintahan yang jujur, disiplin, dan akuntabel.

“Penertiban peralatan ini adalah bagian dari pelaksanaan program Berani Berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Gubernur, pengecekan kendaraan dinas bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi langkah strategis untuk menata aset pemerintah agar tepat guna. Ada dua hal yang menjadi perhatian utama: kondisi fisik kendaraan serta kesesuaian penggunaannya dengan regulasi.

“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan, apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya. Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan, pejabat eselon II, III, maupun IV,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sidak tersebut mengungkap sejumlah temuan. Ada kendaraan yang sudah rusak parah dan tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki, ada pula yang masih layak jalan tetapi digunakan tidak sesuai aturan.

Kendaraan semacam ini, menurut Gubernur, harus segera dilepas melalui mekanisme lelang agar tidak menjadi beban anggaran daerah.

Langkah ini juga mendapat dukungan jajaran pimpinan provinsi. Wakil Gubernur Reny Lamadjido menyebut kebijakan lelang kendaraan dinas sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

Sementara itu, Sekda Novalina menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar proses lelang berjalan transparan dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Anwar Hafid juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas kerja, bukan simbol status. Ia meminta semua pihak memperlakukan kendaraan dinas secara profesional.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan daerah memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Tidak ada lagi pemborosan, apalagi penyalahgunaan,” tandasnya.

Kebijakan lelang ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menata aset, memperkuat budaya integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik.

Dengan kendaraan baru yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, pemerintah provinsi optimistis pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih lancar, cepat, dan tepat sasaran.

Pos terkait