Mengapa “Tolare” Bukan Bahan Lelucon: Saatnya Waras Digital di Lembah Palu

Mengapa Tolare bukan lelucon
Lembah Palu pada malam hari dipandang dari puncak gunung, memperlihatkan gemerlap lampu kota dengan tenda-tenda camping di latar depan sebagai suasana refreshing dan menikmati panorama alam (Foto: Ikhsan Madjido)

Palu – Warta Kaili. Media sosial di Lembah Palu kembali gaduh. Sebuah video blog (vlog) milik seorang netizen mendadak viral dan memancing gelombang kecaman. Pemicunya klasik tapi fatal: penggunaan kata “Tolare” sebagai peluru komunikasi untuk mengolok-olok temannya sendiri.

Mungkin bagi si kreator, video itu hanyalah internal joke—candaan renyah antar-teman demi menaikkan metrik keterlebatan (engagement) atau sekadar memancing tawa. Namun, ketika video itu dilempar ke ruang publik digital, konteks keakraban itu menguap. Yang tersisa hanyalah distorsi linguistik yang melukai harga diri sebuah komunitas adat.

Di sinilah pentingnya waras digital: kemampuan memahami bahwa setiap unggahan memiliki dampak yang jauh melampaui niat pembuatnya.

Meluruskan Distorsi Sejarah: Kita Semua Adalah Tolare

Menyematkan kata “Tolare” sebagai label untuk orang udik, kaku, atau terbelakang adalah sebuah kesalahan fatal yang lahir dari kedangkalan literasi sejarah. Secara historis dan antropologis, pelabelan peyoratif (merendahkan) ini sama sekali tidak punya dasar pijakan yang valid. Mengapa?

Karena jika kita melacak silsilah peradaban, masyarakat yang hari ini mendiami, membangun, dan mengaku sebagai orang kota di Lembah Palu, sejatinya adalah keturunan dari mereka yang dulunya mendiami wilayah pegunungan juga—alias mereka adalah To Lare itu sendiri.

Lembah Palu yang kita saksikan hari ini secara berkala diisi oleh gelombang migrasi masyarakat dataran tinggi yang turun ke pesisir demi perdagangan, pertanian, dan interaksi sosial berabad-abad lalu.

Bacaan Lainnya

Karena itu, menggunakan istilah ini sebagai ejekan sosiokultural bukan hanya bentuk penistaan terhadap sesama, melainkan sebuah tindakan “durhaka sejarah” di mana seseorang menertawakan asal-usul rahim peradabannya sendiri.

Menjadikan “Tolare” sebagai bahan olok-olok sama saja dengan menertawakan asal-usul sendiri. Sejarah mengajarkan bahwa identitas bukanlah sesuatu yang dapat dipilih sesuka hati. Ia merupakan warisan yang membentuk siapa kita hari ini.

Kesadaran sejarah inilah yang semestinya hadir sebelum seseorang menekan tombol “unggah”.

Stigma bahwa masyarakat pedalaman pegunungan tertinggal dalam peradaban juga telah runtuh berkeping-keping digilas zaman. Hari ini, benteng intelektual di Sulawesi Tengah telah diisi oleh figur-figur tangguh dari komunitas pegunungan.

Kita menyaksikan transformasi sosiologis yang luar biasa: saat ini sudah sangat banyak generasi Da’a (sebagai salah satu representasi sub-etnis yang mendiami dataran tinggi) yang menembus batas-batas akademis tertinggi, menduduki posisi strategis sebagai pendidik, birokrat, dan penggerak sosial dengan tingkat pendidikan yang sangat tinggi.

Kehadiran para akademisi ini adalah bukti empiris bahwa kecerdasan dan kapabilitas intelektual tidak pernah ditentukan oleh apakah leluhurmu lahir di pesisir datar atau di puncak gunung.

Amarah Netizen dan Jejak Asal-Usul Kita

Gelombang protes di kolom komentar bukan sekadar riak kecil. Salah seorang netizen mengekspresikan kemarahan mendalam sekaligus memberikan refleksi historis yang menohok:

“Haruuusss supaya orang” tdk sembarang mengucapkan kata” itu lagi, mereka tdk thu pada hal kita semua ini sama asal dari dari gunung, nnti skarang mereka tinggal yg namanya d kota padahal dulu dari gunung semua, jadi klu boleh jgn biarkan orang sembarangan mengucapkan kata” itu baik d sengaja maupun tdk d sengaja harus kana ra givu, ane aga namala givu pake Unta radekeina🙏🙏_”

Komentar di atas adalah suara jujur yang memukul telak ego masyarakat urban. Ada pengingat historis yang kuat di sana: kita semua, pada dasarnya, memiliki akar yang sama dari gunung. Kota Palu yang modern hari ini tidak akan pernah ada tanpa kontribusi historis dari masyarakat pedalaman dan pegunungan di sekitarnya.

Menegakkan Hukum Adat di Era Modern: Perspektif Akademis dan Kultural

Pernyataan keras netizen tersebut yang meminta agar pelaku “kana ra givu” (harus dikenakan sanksi adat) bukanlah gertakan tanpa dasar. Bagi masyarakat Kaili, hukum adat bukanlah artefak masa lalu yang dipajang di museum, melainkan pilar aktif penjaga stabilitas sosial.

Sosok Dr. Dekrius Kuntaua adalah bukti nyata dari kebangkitan intelektual masyarakat dataran tinggi itu. Beliau adalah seorang tokoh muda, pendidik, sekaligus akademisi berdarah Da’a yang sukses merampungkan studi doktoralnya. Sebagai representasi intelektual dari komunitas yang memahami betul anatomi kultural dan sosial wilayah ini, Dr. Dekrius memberikan pandangan mendalam mengenai sakralnya pranata adat di era digital:

“Sanksi Givu dalam tatanan adat kita bukan sekadar alat penghukum, melainkan instrumen teologis dan kultural untuk memulihkan keseimbangan sosial (restitusi) yang retak akibat pelanggaran etika. Di era digital, ketika lisan berpindah ke jemari lewat konten video, daya rusaknya bisa melintasi batas geografis dengan sangat cepat. Oleh karena itu, penegakan Givu terhadap penistaan simbol atau identitas kultural menjadi sangat relevan. Ini adalah bentuk perlindungan marwah kemanusiaaan agar kolektivitas kita sebagai masyarakat adat tidak direduksi menjadi sekadar komoditas hiburan yang murahan.”

— Dr. Dekrius Kuntaua, MM., M.Th. (Tokoh Adat, Pendidik, dan Akademisi Kaili-Da’a)

Pandangan dari seorang doktor sosioreligius dan pendidikan seperti Dr. Dekrius membuka mata kita bahwa di tengah mandulnya hukum positif atau sekadar formalitas “minta maaf di atas meterai Rp10.000”, Givu justru tampil sebagai benteng etika yang paling disegani. Ketika lembaga adat turun tangan dan menjatuhkan sanksi moral serta material sesuai tradisi, di situlah wibawa budaya ditegakkan kembali.

Refleksi untuk Para Kreator

Kasus viral ini harus menjadi titik balik bagi ekosistem digital di Sulawesi Tengah. Menjadi kreatif tidak harus menjadi rasis. Menjadi lucu tidak perlu merendahkan suku atau komunitas tertentu.

Bagi para pendatang dan konten kreator yang hidup di Lembah Palu, mulailah belajar membaca ruang sosiokultural tempat Anda berpijak. Jika belum mampu berkontribusi untuk melestarikan budaya lokal, minimal jangan menjadikannya sebagai bahan olok-olok demi memburu angka viewers. Sebab, ketika adat sudah mulai terusik, sanksi sosial dan ketukan palu Givu tidak akan pernah pandang bulu.***

Share Post Whatsapp

Pos terkait