Beranda

  • Dadan Hindayana Ditahan, Saat Harapan Anak-Anak Bertemu Dugaan Korupsi

    Warta Kaili – KabarDadan Hindayana ditahan menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu, 3 Juni 2026, suasana di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jakarta Selatan, terlihat berbeda. Satu per satu tersangka keluar dari…

  • Pancasila dan Pampa: Menggugat Simulakra Kekuasaan, Mengembalikan Volkgeist Perempuan Adat Sigi (Refleksi Liris dari Lereng Patahan Palu-Koro)

    Oleh: MHR. Tampubolon (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Pegiat Perjuangan PPMHA, Pegiat Hukum Lingkungan Pusat Studi Hukum dan Kelembagaan Adat (PUSHAM ADAT) Prolog Di lereng Patahan Palu-Koro yang urat buminya tak pernah tidur, puluhan tahun sebelum Perda PPMHA No. 12/2025 lahir, perempuan adat To Kulawi di Lonca, Pelempea, dan Banasu terus merawat pampa dengan jari-jari kasar oleh…

  • Bukan Sekadar Boramae dan K-Pop, Menagih Pemerataan Transfer Teknologi di Luar Pulau Jawa

    Momentum Transformatif di Seoul Dalam hubungan antarnegara, ukuran keberhasilan sebuah kemitraan bukanlah banyaknya nota kesepahaman yang ditandatangani, melainkan sejauh mana kerja sama itu menghasilkan manfaat nyata bagi kedua pihak. Dalam konteks hubungan Indonesia dan Korea Selatan, manfaat tersebut semakin terlihat ketika kerja sama kedua negara bergerak melampaui perdagangan dan investasi menuju bidang-bidang strategis seperti pertahanan,…

  • Pancasila Bukan Simulakra: Mengembalikan Hutan Adat, Huaka dan Katuvua sebagai Volkgeist Indonesia

    Refleksi Kritis dari Tanah Sigi: Ketika Negara Mengakui di Kertas, tapi Melupakan Jiwa yang Hidup Oleh: MHR. Tampubolon – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Pegiat Perjuangan PPMHA, Pegiat Hukum Lingkungan. Pusat Studi Hukum dan Kelembagaan Adat (PUSHAM ADAT) PROLOG : “Tari Ada Topo Ada — Hukum Kami Hukum Adat” Setiap tahun, pada 1 Juni, bangsa…

  • Domba, Bukan Ismail: Refleksi Idul Adha atas Hak Perempuan, Hak Anak, dan Ketaatan yang Membebaskan

    Sebuah bacaan ulang atas ketaatan Ibrahim, kesabaran Ismail, dan perjuangan Hajar dalam cahaya HAM dan Hukum Islam Inklusi Penulis: MHR. Tampubolon (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) & Penggiat HAM Perspektif HAN) Prolog: Di Persimpangan Takbir dan Air Mata Gema takbir menggantung di udara seperti kabut pagi yang tak ingin pergi. Jutaan suara naik menembus…

  • Mengakui dan Menghormati, Tapi Tidak Melindungi: Celah Konstitusional Pasal 18B UUD 1945 dalam Kasus Rondingo

    Refleksi Kritis atas Perubahan Nama Uwe Ndingo—Ketika Negara Hanya ‘Sekadar Mengakui’ Tanpa Konsekuensi Hukum Penulis: MHR. Tampubolon*) Abstract Kisah perubahan nama Desa Rondingo dari Uwe Ndingo menjadi Rondingo akibat kesalahan administratif tahun 1970-an bukan sekadar cerita pilu tentang hilangnya makna sebuah nama. Ia adalah cermin tajam dari kelemahan struktural frasa “mengakui dan menghormati” dalam Pasal…

  • Asal Usul Nama Desa Rondingo: Makna yang Hilang karena Literasi

    Dari Uwe Ndingo ke Rondingo Asal usul nama Desa Rondingo menyimpan cerita panjang yang tak sekadar soal perubahan bunyi, tetapi juga hilangnya makna. Desa yang kini dikenal sebagai Rondingo, di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dulunya bernama Uwe Ndingo. Nama itu memiliki arti yang jelas: mata air milik Ndingo, atau mata air yang ditemukan…

  • HKBN 2026 Kota Palu: 7 Momen Kuat Bangun Budaya Siaga Bencana

    Palu – Warta Kaili. HKBN 2026 Kota Palu kembali menjadi ruang belajar bersama yang hangat dan penuh makna bagi masyarakat. Di halaman Kantor Wali Kota Palu, Minggu (26/04/2026), rangkaian kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional tingkat kota resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo. Tidak sekadar seremoni, kegiatan ini menghadirkan pengalaman nyata tentang bagaimana…

  • Pungutan Selat Malaka: Gagasan Menggiurkan di Tengah Risiko Nyata

    Warta Kaili – Pungutan Selat Malaka kembali mencuat sebagai wacana publik setelah pernyataan pejabat pemerintah yang menilai jalur strategis itu belum dimonetisasi secara optimal. Secara kasat mata, ide ini tampak rasional: ribuan kapal melintas setiap tahun, membawa energi dan komoditas global, sementara Indonesia berada tepat di salah satu titik paling sibuk di dunia. Namun, di…

  • Merawat Bumi dengan Hukum yang Merendah

    Refleksi Kritis Pasal 6 dan 43 Permenhut 6/2026 dalam Terang Falsafah Adat Sulawesi Tengah serta Perbandingan Hukumnya oleh: MHR. Tampubolon*) “Indoku dunia, umaku langi — dunia adalah Ibu, langit adalah Bapak. Tana eva bainongga, laranggayu eva papangga — tanah adalah ibu kami, hutan adalah bapak kami. Bumi, rumah kita satu-satunya.” Prolog Tiga falsafah dari tiga…