Beranda
-
Latihan Intensif Tetada Kalimasada Palu: 5 Fakta Kuat Jelang UKT dan Latnas 2026
Palu – Warta Kaili. Latihan intensif Tetada Kalimasada Palu kembali menggeliat. Di tengah suasana pagi yang hangat setiap hari Minggu, puluhan praktisi berkumpul, menyatukan gerak, napas, dan konsentrasi dalam satu ritme yang nyaris seragam. Ini bukan sekadar latihan rutin. Ini adalah fase krusial menjelang ujian kenaikan tingkat (UKT) yang akan digelar pada 20 Mei 2026.…
-
Dari Hak Asasi ke Hak Bumi: Menggugat Matinya Sungai di Negeri “Saudara Tua”
Refleksi Kritis Hari Bumi 2026 atas Putusan PN Poso yang Mengabaikan Legal Personality Alam Oleh: MHR. Tampubolon*) Prolog: Ketika Sungai Laa Mati, Hukum Hanya Menghela NapasSungai Laa di Morowali Utara bukan sekadar aliran air. Ia adalah urat nadi kehidupan bagi masyarakat adat Pekurehua dan sekitarnya. Ikan-ikan yang menghidupi generasi demi generasi, air yang membasuh dahaga…
-
Sungai Laa Tercemar, Korporasi Tak Tersentuh: Mengapa Strict Liability Diabaikan dalam Putusan PN Poso?
“Hakim Poso berani mengabulkan gugatan WALHI, tetapi memilih menggunakan Pasal 1365 KUHPerdata yang berbasis kesalahan, bukan Pasal 88 UUPPLH yang mewajibkan tanggung jawab mutlak. Akibatnya, kemenangan di atas kertas tidak pernah sampai ke akar keadilan: korporasi tetap tidak dihukum secara mutlak, sementara rakyat yang udaranya tercemar dan sungainya mati hanya mendapat simpati, bukan restitusi.” “Pencemaran…
-
Liga 4 Sulteng 2026: Meski Persiapan Minim, AKL 88 FC Siap Menang, Ini Jadwal Lengkap
Palu, Warta Kaili — Liga 4 Sulteng 2026 resmi bergulir, membawa harapan baru bagi geliat sepak bola daerah. Di tengah dinamika persiapan yang belum sepenuhnya matang, AKL 88 FC justru menunjukkan optimisme tinggi. Tim juara Liga 4 Kota Palu itu menargetkan poin penuh pada laga pembuka menghadapi Persigi, Jumat, 10 April 2026, di Lapangan Faqih…
-
Menata Ulang Luka Tambang: Dari Lahan Kritis Menuju Lahan Pulih
Oleh: Syukur Umar (Akademisi Universitas Tadulako) Aktivitas pertambangan telah lama menjadi motor penggerak ekonomi, membuka lapangan kerja dan menyumbang penerimaan negara. Namun di balik itu, ada jejak yang tidak ringan: perubahan bentang alam dan kerusakan lingkungan yang kerap meninggalkan “luka” pada lahan. Pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah tambang diperlukan, tetapi bagaimana memastikan bahwa setiap lahan…
-
“Lipuku Boano, Lipuku Kukosuai”: Menyelamatkan Mantaok dari Kepunahan di Tengah Kekosongan Hukum dan Warisan Kolonial
Sebuah Refleksi Kritis atas Nasib Pengetahuan Pengobatan Adat MHA Lipu Boano dan Sembilan Komunitas Sulawesi Tengah oleh: MHR. Tampubolon*) Prolog: Falsafah Tanah dan Nyanyian Kepunahan “Lipuku boano lipuku kukosuai pondonan inang yamangku takin koutasanku.”(Kampungku Boano, kampung yang saya sayangi, tempat tinggal bapak dan ibuku dengan saudara-saudaraku). Demikianlah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Lipu Boano di pesisir…
-
Menyudahi Warisan Kolonial: Tiga Dekade Pengingkaran Hak Ulayat Sepuluh Masyarakat Hukum Adat Sulawesi Tengah
Oleh: Mhr. Tampubolon “Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 dengan tegas mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Namun di Sulawesi Tengah, Surat Edaran Gubernur 1992 telah berfungsi sebagai ‘penghalang konstitusional’—sebuah produk hukum era pra-reformasi yang secara sistematis menghambat implementasi amanat konstitusi bagi MHA Ngata Toro, MHA Marena, MHA Moa di Sigi, hingga MHA…
-
Pep Guardiola FA Cup: Ambisi Menjaga Tradisi Kemenangan
Warta Kaili – Di tengah padatnya jadwal dan tekanan kompetisi elite, satu hal tetap konsisten dalam perjalanan Pep Guardiola bersama Manchester City: dorongan untuk terus melampaui batas. Dalam konteks Pep Guardiola FA Cup, ambisi itu kini mengarah pada satu target spesifik—mencapai semifinal kedelapan secara beruntun, sebuah pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern.…
-
Mombolian dalam Dekapan Hukum yang Tak Merangkul: Menuju Perlindungan Progresif bagi Pengetahuan Adat MHA Bobongko
Oleh: Mhr. Tampubolon “Mombolian bukan sekadar teknik meracik ramuan atau melantunkan mantra. Ia adalah living law—hukum yang hidup— yang selama ribuan tahun menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan roh leluhur. Namun dalam dekapan hukum negara yang eksklusif dan sektoral, ia dibiarkan perlahan-lahan kehilangan denyutnya. Bagi MHA Bobongko, kehilangan Mombolian bukan sekadar kehilangan warisan masa lalu,…
