Domba, Bukan Ismail: Refleksi Idul Adha atas Hak Perempuan, Hak Anak, dan Ketaatan yang Membebaskan

(dok. Mhr. Tampubolon)

Sebuah bacaan ulang atas ketaatan Ibrahim, kesabaran Ismail, dan perjuangan Hajar dalam cahaya HAM dan Hukum Islam Inklusi

Penulis: MHR. Tampubolon

(Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) & Penggiat HAM Perspektif HAN)

Prolog: Di Persimpangan Takbir dan Air Mata

Gema takbir menggantung di udara seperti kabut pagi yang tak ingin pergi. Jutaan suara naik menembus langit, namun di baliknya tersimpan narasi tunggal yang kaku: taat, sabar, pasrah. Idul Adha 1447 H datang membawa domba, tetapi kita sering lupa bahwa domba itulah pengganti seorang anak yang nyaris menjadi korban ketaatan.

Idul Adha bukan sekadar tentang menyembelih atau melantunkan puji bagi Allah. Ini adalah waktu untuk bertanya dengan jujur: apakah ketaatan harus selalu berwujud kepasrahan tanpa batas? Ataukah ada jalan lain yang lebih memanusiakan, lebih membebaskan, lebih adil bagi perempuan dan anak?

Maka opini ini hadir sebagai bisik di tengah riuh takbir, sebagai tafsir yang lahir dari rahim HAM dan hukum Islam yang inklusif. Domba, bukan Ismail—itu pesan fundamental yang sering tenggelam dalam gemuruh pisau dan darah kurban.

Bacaan Lainnya

Ketaatan Ibrahim: Antara Cinta yang Membakar dan Rahmat yang Menyelamatkan

Ibrahim digelari kekasih Allah, bukan karena ia siap menyembelih putranya, melainkan karena ia berani mempertanyakan mimpi hingga akhirnya rahmat turun menggantikan pisau dengan domba. Perintah dalam mimpi itu bersifat khusus dan darurat, bukan preseden untuk melegitimasi kekuasaan absolut orang tua atas anak. Tidak satu pun ayat Allah memerintahkan seorang ayah melukai buah hatinya—baik secara harfiah maupun kiasan.

Analogi bahwa anak harus taat mutlak seperti Ismail kepada Ibrahim adalah qiyās yang cacat logis, karena dua ‘illat yang berbeda tidak boleh dipaksakan bersatu. ‘Illat Ibrahim adalah ujian kenabian yang eksepsional, sementara ‘illat hubungan orang tua-anak adalah kasih sayang yang melindungi, bukan mengorbankan. Memaksakan analogi itu sama dengan membangun rumah di atas pasir yang licin oleh darah kekerasan simbolik.

Puncak kisah bukanlah saat pisau menyentuh leher, melainkan saat Allah berfirman: “Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar.” Substitusi itu adalah teriakan teologis yang paling jernih: Allah menolak pengorbanan manusia.

Dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia, setiap anak berhak hidup, tumbuh, dan dilindungi dari kekerasan—tanpa pengecualian untuk ritual agama. Maka ketaatan Ibrahim yang sejati tidaklah untuk ditiru sebagai penyembelihan, melainkan sebagai kesediaan mengorbankan ego pribadi demi masa depan anak. Ibrahim meninggalkan Ismail dan Hajar bukan untuk menyakiti, tetapi untuk membangun peradaban; dan itulah yang patut diteladani oleh orang tua masa kini.

Kesabaran Ismail: Bukan Pasrah yang Bisu, Melainkan Dialog yang Berani

Ismail sering digambarkan sebagai anak saleh yang pasrah disembelih, namun bacalah kembali Al-Qur’an dengan hati yang tidak dibutakan oleh tradisi. Ibrahim justru bertanya: “Wahai anakku, apa pendapatmu?”—sebuah kalimat yang membuka ruang dialog, bukan perintah satu arah.

Ismail tidak menjawab dengan “iya” atau “tidak” yang datar; ia menjawab dengan “insya Allah” yang sarat kesadaran dan permohonan pertolongan. Ia menyetujui bukan karena takut, melainkan karena ia diajak berunding dan ia memberikan persetujuan otonom. Model partisipasi anak seperti ini diakui oleh Pasal 12 Konvensi Hak Anak: setiap anak berhak menyampaikan pendapat sesuai usia dan kematangannya.

Sayangnya, banyak khutbah dan ceramah justru membalikkan pesan ini menjadi kewajiban taat mutlak bagi anak, tanpa peduli apakah perintah orang tua itu maksiat atau melanggar hak asasi. Hukum Islam inklusif mengingatkan: tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Khalik, sebagaimana QS. Luqmān: 15 mengecualikan perintah syirik. Dalam konteks kekinian, maksiat mencakup pula pernikahan anak, kekerasan fisik, eksploitasi ekonomi, dan pelarangan sekolah.

Meneladani Ismail berarti menjadi anak yang berani berdialog, berani mengatakan “insya Allah”, dan berani berkata “tidak” jika perintah orang tua melukai tubuh atau masa depannya. Kesabaran bukanlah kepasrahan yang membisu; kesabaran adalah keteguhan untuk tetap berbuat baik sambil menolak kezaliman.

Perjuangan Hajar: Melampaui Bias Patriarkal Menuju Agensi yang Gemilang

Siti Hajar kerap digambarkan sebagai wanita lemah yang hanya menangis di padang pasir—sebuah bias patriarkal yang melukiskan perempuan sebagai makhluk pasif dan emosional. Padahal, ketika ditinggal Ibrahim di lembah Makkah yang gersang, ia tidak duduk menangis berhari-hari. Ia berlari ke Safa, lalu ke Marwa, tujuh kali, bolak-balik, total tiga kilometer lebih, di bawah terik yang membakar telapak kakinya.

Itu bukan tindakan wanita lemah; itu adalah aksi seorang pejuang yang tidak kenal putus asa. Ia membawa bayi Ismail tanpa air, tanpa pembantu, tanpa suami—dan setelah lelah berusaha, barulah ia kembali ke sisi anaknya, lalu air zam-zam memancar sebagai rahmat dari langit. Inilah tawakal setelah ikhtiar, pasrah yang lahir dari keringat, bukan dari kelemahan.

Perjuangan Hajar kemudian diabadikan Allah sebagai rukun haji: sa’i, lari-lari kecil antara Safa dan Marwa yang terus diulang hingga akhir zaman. Dari perspektif HAM Perempuan, Hajar mengajarkan bahwa perempuan adalah subjek hukum yang otonom, mampu bekerja, berjuang, dan membesarkan generasi tanpa bergantung pada laki-laki.

Setiap khatib yang menggambarkan Hajar sebagai “wanita lemah” sedang melanggengkan stereotip berbahaya yang menghalangi partisipasi penuh perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Narasi yang benar adalah: Hajar, perempuan pejuang, yang mengajarkan bahwa kekuatan sejati terletak pada usaha dan ketekunan, bukan pada kepasrahan tanpa gerak. Maka Idul Adha adalah momentum untuk memuliakan Hajar, bukan merendahkannya.

Keadilan Distributif: Esensi Kurban yang Sering Terlupakan

QS. Al-Hajj: 37 dengan lantang menyatakan: darah dan daging tidak akan sampai kepada Allah, yang sampai adalah ketakwaan. Ketakwaan dalam konteks kurban adalah kepedulian sosial, bukan sekadar ritus penyembelihan. Namun dalam praktiknya, daging kurban kerap hanya beredar di kalangan keluarga dan kerabat dekat yang relatif mampu, sementara fakir miskin yang menjadi prioritas utama justru tidak mendapat jatah memadai.

Kurban adalah salah satu instrumen redistribusi kekayaan paling kuat dalam Islam, yang mampu mengentaskan kelaparan jika didistribusikan secara adil. Prioritas seharusnya: fakir miskin, anak yatim, janda, tetangga (termasuk non-Muslim), dan baru kemudian keluarga sendiri yang memang membutuhkan. Gerakan “Qurban Berkeadilan” yang mengirim daging ke daerah tertinggal, konflik, dan bencana adalah keniscayaan di tengah 26 juta jiwa yang masih hidup di bawah garis kemiskinan menurut data BPS 2025.

Maka jangan biarkan kurban menjadi pesta daging eksklusif bagi orang-orang yang sudah kenyang. Domba yang disembelih adalah simbol rahmat yang harus mengalir ke semua lapisan, melintasi batas agama dan geografi. Dengan berbagi, kita meneladani rahmat Allah yang menggantikan Ismail dengan domba—bukan untuk disimpan, melainkan untuk dimakan bersama oleh yang kelaparan.

Kritik Bahasa Kekuasaan: Dari Ancaman menuju Kesadaran Otonom

Bahasa dalam wacana keagamaan tidak pernah netral; ia bisa menjadi alat kekuasaan atau alat pembebasan. Penggunaan ancaman neraka yang berlebihan adalah pendekatan koersif yang bertumpu pada rasa takut, bukan pada kesadaran moral otonom. Pendekatan seperti itu mungkin efektif dalam jangka pendek, tetapi tidak melahirkan manusia yang berbuat baik karena cinta dan tanggung jawab.

Filsafat Hukum Islam mengajarkan bahwa bahasa emansipatoris lebih mulia: menggunakan argumen rasional, memberikan ruang dialog, dan menekankan pada rahmat serta kasih sayang Allah. Daripada berkata “anak durhaka akan masuk neraka”, lebih baik berkata “anak berbakti membawa kebahagiaan bagi orang tua dan meraih cinta Allah.” Idul Adha adalah panggilan untuk meninggalkan narasi teror dan menggantinya dengan narasi pemberdayaan.

“Dengan berqurban, kita meneladani rahmat Allah yang menggantikan Ismail dengan domba.” “Dengan berbagi daging, kita mewujudkan keadilan sosial yang Allah perintahkan.” “Dengan menghormati anak, kita mengikuti teladan Ibrahim yang berdialog.” “Dengan mengagungkan perjuangan Hajar, kita memuliakan perempuan sebagai pilar peradaban.”

Epilog: Kembali ke Domba, Kembali ke Manusia

Idul Adha 1447 H mengajak kita semua pulang ke esensi yang telah lama kabur: domba, bukan Ismail; berbagi, bukan menyembelih buta; dialog, bukan ketaatan mutlak; dan perjuangan, bukan kepasrahan. Kisah Ibrahim, Ismail, dan Hajar harus dibaca sebagai inspirasi untuk membebaskan, bukan untuk mengekang. Orang tua diajak berdialog seperti Ibrahim, bukan menyembelih seperti dalam mimpi yang keliru ditafsirkan.

Anak-anak diajak memiliki suara seperti Ismail, bukan menjadi objek kepatuhan yang bisu. Perempuan diajak meneladani Hajar yang berlari, bukan Hajar yang hanya menangis. Dan kita semua diajak memastikan daging kurban sampai ke fakir miskin, karena itulah ketakwaan yang sesungguhnya.

Selamat Idul Adha. Semoga domba yang kita sembelih menjadi saksi bahwa kita lebih memilih rahmat daripada kekerasan, keadilan daripada kemewahan eksklusif, dan kebebasan daripada ketaatan buta. Taqabbalallāhu minnā wa minkum.

Billāhi taufīq wa al-hidāyah. Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.

Palu, 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 H)

MHR. Tampubolon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *