Warta Kaili – Pengetahuan tradisional Bobongko adalah napas hidup masyarakat adat di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una. Melalui buku profil yang disusun oleh Abdurrasyid Languha, pembaca diajak memahami bagaimana tradisi pengobatan Mombolian dan sistem pengetahuan lokal menjadi bagian dari identitas suku Bobongko.
Buku ini berangkat dari kesadaran bahwa pengetahuan tradisional dan tradisi pengobatan termasuk dalam 10 Objek Pemajuan Kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Di dalamnya tercantum tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Namun, regulasi saja tidak cukup. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa modernisasi, migrasi, dan perubahan pola hidup perlahan menggerus warisan tersebut. Buku ini menjadi penting karena ia lahir dari kerja inventarisasi langsung di komunitas adat Bobongko, terutama di Lipu Lembanato, Lipu Matobiai, Lipu Tirpo, dan Lipu Tumbulawa.
Mombolian: Ritus Pengobatan yang Sarat Makna
Salah satu kekuatan utama buku ini adalah penggambaran tentang Mombolian—tradisi pengobatan yang bukan sekadar praktik medis tradisional, melainkan ritus yang menyatukan doa, mantra, ramuan, dan keyakinan kolektif.
Mombolian tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari sistem pengetahuan yang memahami relasi manusia dengan alam, dengan roh leluhur, dan dengan keseimbangan kosmos. Di sini, pengobatan bukan hanya menyembuhkan tubuh, tetapi juga memulihkan harmoni.
Penulis menggambarkan bagaimana para tetua adat memegang peran sentral sebagai penjaga pengetahuan. Namun, mereka kini menghadapi kenyataan pahit: regenerasi tidak berjalan secepat yang diharapkan. Anak-anak muda lebih akrab dengan dunia digital dibandingkan bahasa ritual dan syair adat.
Buku ini tidak menyalahkan generasi muda. Ia justru menghadirkan refleksi yang empatik—bahwa perubahan zaman adalah keniscayaan, tetapi kehilangan identitas bukanlah takdir yang harus diterima.
Dari Garam Bakau hingga Anyaman Timbanan
Selain Mombolian, buku ini juga menyinggung praktik pengetahuan tradisional lain seperti pengolahan garam dari akar bakau yang dikenal sebagai Bure nu Bakat, serta anyaman Timbanan.
Detail-detail ini membuat buku terasa hidup. Pembaca tidak hanya memahami konsep, tetapi juga membayangkan proses, aroma, dan kerja tangan masyarakat adat. Garam bakau bukan sekadar produk, melainkan bukti kecerdasan ekologis. Anyaman bukan sekadar kerajinan, melainkan ekspresi estetika dan fungsi sosial.
Penulis jujur mengakui bahwa buku ini belum memuat seluruh aspek pengetahuan tradisional Bobongko. Ada keterbatasan dalam pendeskripsian data lapangan. Namun justru di situlah letak kejujurannya: buku ini bukan klaim final, melainkan pijakan awal.
Dokumentasi sebagai Tindakan Mendesak
Salah satu pesan kuat dalam buku ini adalah urgensi pendokumentasian. Pengetahuan tradisional Bobongko sebagian besar diwariskan secara lisan. Tanpa dokumentasi, ia rawan hilang bersama wafatnya para tetua adat.
Pendokumentasian ini difasilitasi melalui dukungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan melalui program Dana Indonesiana. Dukungan ini patut diapresiasi, tetapi buku ini mengingatkan bahwa keberlanjutan tidak boleh hanya bergantung pada proyek.
Dokumentasi harus menjadi gerakan bersama. Sekolah, komunitas, lembaga adat, hingga generasi muda perlu terlibat. Tanpa partisipasi kolektif, dokumentasi akan berhenti pada arsip, bukan menjadi energi hidup.
Perlindungan Hukum dan HAKI Komunal
Buku ini juga menyoroti ancaman yang jarang dibicarakan secara terbuka: eksploitasi pengetahuan tradisional tanpa izin. Banyak kasus di berbagai daerah menunjukkan bagaimana ramuan atau produk budaya dikomersialisasikan tanpa memberi manfaat pada komunitas asal.
Karena itu, penulis mengusulkan perlindungan melalui Hak Kekayaan Intelektual komunal. Tradisi Mombolian, garam bakau, dan anyaman Timbanan dapat diajukan sebagai kekayaan intelektual berbasis komunitas atau indikasi geografis.
Gagasan ini tidak terdengar muluk. Justru terasa realistis. Dengan perlindungan hukum, pengetahuan tradisional tidak hanya terlindungi dari klaim sepihak, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang adil bagi masyarakat Bobongko.
Strategi Nyata: Dari Festival hingga Sekolah Adat
Buku ini tidak berhenti pada narasi keprihatinan. Ia menawarkan langkah konkret:
- Festival Adat Tahunan Bobongko sebagai ruang edukasi dan promosi budaya.
- Sekolah Adat Bobongko untuk memastikan regenerasi pengetahuan.
- Pusat Dokumentasi dan Museum Mini sebagai ruang arsip dan pembelajaran.
- Program Sertifikasi HAKI Kolektif untuk perlindungan hukum.
- Kolaborasi dengan akademisi dan LSM guna memperkuat riset dan advokasi.
Langkah-langkah ini terasa membumi. Tidak bombastis, tetapi terukur. Buku ini menyadarkan bahwa pelestarian budaya bukan romantisme masa lalu, melainkan kerja sistematis yang membutuhkan strategi.
Kekuatan dan Catatan Kritis
Sebagai buku profil, karya ini kuat dalam menghadirkan konteks dan urgensi. Ia memadukan data lapangan dengan refleksi sosial yang hangat. Bahasa yang digunakan sederhana, mudah dipahami, dan tidak terjebak dalam istilah akademik yang rumit.
Namun, ada ruang yang masih bisa dikembangkan. Pembaca mungkin berharap dokumentasi lebih rinci mengenai tahapan ritual Mombolian, komposisi ramuan, atau kisah personal para pelaku adat. Penambahan dokumentasi visual atau studi kasus individu akan memperkaya kedalaman narasi.
Meski demikian, buku ini tetap memiliki posisi penting: ia membuka percakapan, bukan menutupnya.
Menjaga Api Kecil Tetap Menyala
Pengetahuan tradisional Bobongko ibarat nyala api kecil di tengah angin kencang modernisasi. Buku ini hadir sebagai pelindung sementara—mencatat, mengingatkan, dan menggerakkan.
Yang paling menyentuh dari buku ini adalah kesadaran bahwa pelestarian budaya bukan hanya soal masa lalu. Ia adalah fondasi masa depan. Pengetahuan tentang pengobatan alami, keseimbangan ekologi, dan solidaritas komunitas justru relevan di tengah krisis lingkungan dan kesehatan global.
Pada akhirnya, buku ini bukan hanya tentang suku Bobongko. Ia adalah cermin bagi kita semua: seberapa serius kita menjaga akar budaya di tengah derasnya perubahan?
Buku ini layak dibaca oleh akademisi, pembuat kebijakan, pegiat budaya, dan siapa pun yang peduli pada masa depan kebudayaan Indonesia. Lebih dari sekadar dokumentasi, ia adalah seruan yang jernih dan tulus: jangan biarkan warisan leluhur padam tanpa upaya.
Dan dari Ampana, Oktober 2025, salam budaya itu disampaikan—bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai ajakan untuk bergerak bersama.***

