PEDOMAN MEDIA SIBER
WARTAKAILI.COM
Wartakaili.com adalah media siber yang berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, Warta Kaili berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
Berikut adalah pedoman yang menjadi dasar operasional redaksi Wartakaili:
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform Wartakaili.com, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Berita
- Artikel opini
- Laporan investigasi
- Foto dan video jurnalistik
- Konten kiriman pembaca (user generated content)
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik.
- Warta Kaili mengutamakan keberimbangan dengan memberikan ruang bagi semua pihak yang terkait dalam suatu pemberitaan.
- Jika suatu berita memuat tuduhan atau pernyataan sepihak, redaksi akan berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebutkan.
- Dalam keadaan tertentu (misalnya informasi mendesak untuk kepentingan publik), berita dapat dipublikasikan dengan penjelasan bahwa verifikasi lanjutan sedang dilakukan.
3. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
- Warta Kaili membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi atas informasi yang dianggap tidak akurat.
- Setiap koreksi atau ralat akan dilakukan secepatnya dan disertai penjelasan yang transparan.
- Hak jawab diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Permintaan hak jawab dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi yang tercantum pada halaman Kontak.
4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Wartakaili dapat memuat komentar atau kiriman pembaca sepanjang tidak melanggar hukum dan etika.
- Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang mengandung:
- Ujaran kebencian
- SARA
- Fitnah
- Pornografi
- Kekerasan
- Informasi palsu (hoaks)
- Tanggung jawab atas konten kiriman pembaca tetap berada pada pengirimnya.
5. Pencabutan Berita
- Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut begitu saja kecuali mengandung pelanggaran serius terhadap hukum atau etika.
- Pencabutan berita harus disertai alasan yang jelas dan transparan kepada publik.
- Arsip berita yang telah diperbaiki tetap dapat diakses dengan penjelasan pembaruan jika diperlukan.
6. Independensi dan Profesionalisme
- Warta Kaili bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
- Redaksi memisahkan secara tegas antara konten editorial dan konten iklan.
- Konten berbayar atau advertorial akan diberi penanda yang jelas agar tidak membingungkan pembaca.
7. Privasi dan Perlindungan Sumber
- Warta Kaili menghormati hak privasi narasumber sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
- Identitas narasumber yang meminta anonimitas akan dilindungi sepanjang tidak bertentangan dengan hukum.
- Informasi yang diperoleh secara off-the-record tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan narasumber.
8. Standar Etika Pemberitaan
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Warta Kaili berkomitmen untuk:
- Tidak menyebarkan berita bohong atau menyesatkan
- Tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi
- Tidak membuat judul yang bersifat clickbait berlebihan
- Menghindari diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, dan latar belakang sosial
9. Pembaruan Pedoman
Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan regulasi dan kebutuhan redaksional. Perubahan akan diumumkan secara terbuka melalui situs resmi Wartakaili.com.
10. Kontak Redaksi
Untuk koreksi, hak jawab, atau pengaduan terkait pemberitaan, silakan menghubungi:
Email: [Redaksiwartakaili@gmail.com]
Alamat: [Jalan Padanjakaya Kelurahan Pengawu Kota Palu]
Telepon: [081222304469]
Penutup
Pedoman ini dibuat sebagai bentuk komitmen Warta Kaili dalam menjaga kualitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap informasi yang dipublikasikan.
Ditetapkan di: Palu
Tanggal: 28 September 2025
Redaksi Wartakaili.com
