Warta Kaili – Kota Palu Menuju Kota Bersih menjadi kabar membanggakan yang datang dari panggung nasional. Dalam sistem penilaian terbaru yang diterapkan tahun 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kota Palu berhasil masuk dalam kategori “Menuju Kota Bersih”.
Predikat ini tidak diberikan secara luas. Hanya 13 kota di seluruh Indonesia yang mampu memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan pemerintah pusat. Dari Provinsi Sulawesi Tengah, hanya Kota Palu yang berhasil menembus daftar tersebut tahun ini.
Pengumuman penghargaan dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada Rabu (25/02/2026) di Gedung Kartini, Jakarta. Dalam momen itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima langsung sertifikat penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol. Kota Palu juga memperoleh dukungan nyata berupa tiga unit kendaraan angkutan sampah. Bantuan tersebut diharapkan memperkuat sistem pengelolaan kebersihan kota yang selama ini terus dibenahi.
Sistem Penilaian Baru yang Lebih Ketat
Tahun 2026 menjadi awal diterapkannya sistem penilaian terbaru dari Menteri Lingkungan Hidup. Penilaian tidak hanya melihat aspek kebersihan kasatmata, tetapi juga tata kelola pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat, inovasi program, hingga keberlanjutan kebijakan.
Artinya, kota yang masuk kategori “Menuju Kota Bersih” harus mampu menunjukkan konsistensi, bukan sekadar kerja sesaat menjelang penilaian. Standarnya lebih komprehensif dan terukur.
Masuknya Kota Palu dalam 13 besar nasional menjadi indikator bahwa upaya yang dilakukan selama ini berjalan pada jalur yang tepat. Ada proses panjang di balik capaian tersebut—mulai dari pembenahan sistem pengangkutan, penguatan armada, hingga pelibatan warga dalam menjaga lingkungan.
Kerja Kolektif, Bukan Kerja Satu Pihak
Di tingkat lokal, Pemerintah Kota Palu terus menggencarkan aksi bersih-bersih rutin di berbagai ruang publik. Aparat gabungan bersama anggota padat karya turun langsung membersihkan kawasan jalan, pasar, dan fasilitas umum lainnya.
Namun yang paling penting, gerakan kebersihan tidak berhenti pada level pemerintah. Kegiatan kerja bakti di tingkat RT dan RW kembali digiatkan. Kesadaran warga untuk memilah dan membuang sampah pada tempatnya perlahan tumbuh.
Kota yang bersih bukan hanya soal petugas yang bekerja lebih keras, melainkan warga yang ikut merasa memiliki ruang hidupnya. Ketika masyarakat terlibat, kebersihan menjadi budaya, bukan sekadar program.
Sehari Sebelumnya, Pengakuan di Sektor Pelayanan Publik
Menariknya, sehari sebelum penghargaan ini diumumkan, Kota Palu juga meraih predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Dalam pertemuan resmi di ruang kerja wali kota pada Selasa (24/02/2026), tim Ombudsman memaparkan hasil penilaian yang menunjukkan tingkat kepatuhan Kota Palu sangat baik dalam aspek pencegahan maladministrasi.
Penilaian tersebut mencakup beberapa perangkat daerah strategis seperti RSU Anutapura Palu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, serta Dinas Sosial Kota Palu.
Dua capaian dalam dua hari berturut-turut ini menghadirkan pesan kuat: pembenahan tata kelola berjalan paralel dengan perbaikan kualitas lingkungan kota.
Lebih dari Sekadar Penghargaan Kota Palu Menuju Kota Bersih
Predikat “Menuju Kota Bersih” bukanlah garis akhir. Ia adalah tahap dalam perjalanan panjang. Kata “menuju” sendiri mengandung makna proses—ada komitmen yang harus terus dirawat dan ditingkatkan.
Tantangan kebersihan kota selalu berubah. Pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi berdampak pada volume sampah yang terus bertambah. Tanpa sistem yang adaptif, capaian hari ini bisa dengan cepat memudar.
Karena itu, tambahan tiga unit kendaraan sampah menjadi dukungan penting. Armada yang memadai membantu memastikan pengangkutan lebih cepat dan menjangkau wilayah yang lebih luas.
Namun pada akhirnya, kebersihan kota bukan hanya soal kendaraan atau anggaran. Ia tentang perilaku. Tentang kebiasaan kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan, tentang kesediaan ikut kerja bakti, dan tentang kesadaran bahwa ruang publik adalah milik bersama.
Harapan ke Depan
Capaian ini diharapkan memperkuat komitmen Kota Palu untuk melangkah lebih jauh, tidak berhenti pada kategori “Menuju”, tetapi benar-benar menjadi kota bersih yang berkelanjutan. Menuju Kota Bersih.
Pemerintah Kota Palu menyadari bahwa menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang. Kota yang bersih bukan hanya lebih indah dipandang, tetapi juga lebih sehat, lebih nyaman, dan lebih layak huni.
Di balik sertifikat penghargaan yang diterima di Jakarta, ada kerja harian yang sunyi: petugas kebersihan yang berangkat sejak pagi, warga yang menyapu halaman, anak-anak sekolah yang belajar tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Prestasi Menuju Kota Bersih ini menjadi pengingat bahwa perubahan besar sering kali lahir dari langkah kecil yang dilakukan bersama-sama. Kota Palu telah membuktikan bahwa dengan komitmen dan kolaborasi, standar nasional bukanlah sesuatu yang mustahil diraih, menuju Kota Bersih.
Kini, tantangannya adalah menjaga ritme, memperkuat budaya bersih, dan memastikan bahwa predikat ini benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari warga. Karena pada akhirnya, kota yang bersih adalah kota yang mencintai masa depannya.***
Reporter: Nazirah Amalia
Editor: Ikhsan Madjido






